Terbaru

Suplemen yang Dipasarkan MLM ini Bikin Si Konsumen Sakit Parah

jual suplemen
BS (30) mengalami gangguan pencernaan usai meminum herbal suplemen berupa minuman serbuk alami mengandung klorofil dan gamat, awal Mei 2016 lalu.
Perutnya melilit, sembeli, dan mencret. Padahal semestinya produk yang ia beli berkhasiat untuk mengatasi gangguan lambung yang dideritanya.
Dia membeli produk suplemen itu di di Food Court Season City Tambora Jakarta Barat, Selasa (3/5/2016).

Curiga dengan apa yang diminumnya, BS membolak-balik kemasan produk.
Lalu mendapati tidak ada aturan pakai, izin dan kontak yang dapat dihubungi.
Kesal, BS mengontak pengacara dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Bahkan dia juga meminta agen jual suplemen itu ikut melapor.

Perusahaan yang dilaporkan adalah sebuah perusahaan MLM bernama PT RGS LWG yang berkantor di Kemayoran, Jakarta Pusat.
BS melapor pada 12 Mei 2016. Laporannya diterima dengan nomor : TBL/2294/V/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Tindak pidana yang disangkakan adalah tindak pidana pada bidang pangan.
Sementara itu, seorang konsumen lainnya, yakni SN mengadukan perusahaan MLM itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 518/ V/ 2016/ PMJ/ Restro Jak Bar‎ tertanggal 19 Mei 2016 dengan sangkaan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf I tentang perlindungan konsumen‎.
Dari dua laporan itulah polisi menggerebek kantor perusahaan MLM tersebut pada Kamis (26/5/2016) malam.
"Iya benar memang ada penggeledahan di sana," kata Kepala Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Arsal Sahban, Jumat (27/5/2016).
Namun perwira menengah kepolisian itu belum mau menjelaskan secara rinci penyelidikan terhadap perusahan MLM tersebut karena masih tahap pendalaman.

Terkait barang bukti yang disita, Arsal mengungkapkan penyidik belum mengamankan bukti dari hasil penggeledahan itu.
Pengacara pelapor, Ageng Kartiko mengungkapkan, suplemen itu tidak mencantumkan aturan pakai, izin dan kontak yang dapat dihubungi, bahkan salah seorang konsumen mengalami gangguan pencernaan usai meminum produk tersebut.
Selain itu, Ageng menyatakan pihaknya mengadukan indikasi peredaran produk tanpa izin tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

0 Response to "Suplemen yang Dipasarkan MLM ini Bikin Si Konsumen Sakit Parah"